POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Aipda Siswanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Redeb, memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima di wilayahnya untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, terutama saat membuang minyak bekas.
Dalam imbauannya, Bhabinkamtibmas menekankan agar para pedagang tidak membuang minyak bekas ke selokan atau parit, karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh pembuangan minyak bekas ke selokan atau parit, antara lain pencemaran air, bau tidak sedap, dan dapat menjadi sarang nyamuk.
Aipda Siswanto juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan pedagang kaki lima sebagai bagian dari masyarakat perlu berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Bhabinkamtibmas berharap agar himbauan ini dapat diindahkan oleh para pedagang kaki lima demi terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat.
HUMAS POLRES BERAU