POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG -Bhabinkamtibmas Kampung Rantau Panjang, Bripka Zain Abdi Abdillah, melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras (miras), dan perilaku menyimpang lainnya di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Bripka Zain menyambangi para pemuda di kampung tersebut dan memberikan imbauan agar bersama-sama berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Zain ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan miras. Dengan berfokus pada kalangan pemuda, diharapkan pesan-pesan pencegahan tersebut dapat lebih mudah diterima dan dipahami, sehingga dapat membentuk kesadaran yang tinggi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya tersebut.
Selain itu, melalui keterlibatan aktif para pemuda dalam menjaga ketertiban lingkungan, diharapkan kampung Rantau Panjang dapat terus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kejahatan.
HUMAS POLRES BERAU