TALISAYAN, POLRES BERAU – Unit Reskrim Polsek Talisayan mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada hari Sabtu, tanggal 07 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 Wita di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan.
Kapolsek Talisayan Iptu Didik Sulistyo, mengatakan tersangka adalah AF usia 41 tahun.
Kronologis kejadian dimulai pada Hari Sabtu, tanggal 07 Oktober 2023, pukul 18.00 Wita, ketika Unit Reskrim Polsek Talisayan menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di sekitar RT 011 Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Menindaklanjuti laporan ini, personil Unit Reskrim Polsek Talisayan segera melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Pada pukul 19.00 Wita, anggota polsek mencurigai salah satu rumah di RT 011 Kampung Bumi Jaya. Selanjutnya, mereka melakukan penangkapan di rumah tersebut dan mengamankan AF. Saat ditanya, tersangka mengaku sebagai pemilik rumah tersebut.
Dalam penggeledahan rumahnya, Unit Reskrim Polsek Talisayan berhasil mengamankan barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu, termasuk tujuh poket sedang sabu dengan berat bruto total 5,26 gram. Selain itu, uang tunai sejumlah Rp 1.900.000,- juga ditemukan bersama dengan sejumlah barang seperti dua buah sendok takar shabu, satu buah kotak plastik, satu buah sedotan, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu lembar KTP atas nama AF, dan satu buah tas kulit merk Polo Land warna hitam.
Penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Talisayan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan upaya Polsek Talisayan dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.
Atas perbuatannya, AF dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polsek Talisayan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
HUMAS POLRES BERAU