POLRESBERAU.COM,SAMBALIUNG – Bhabinkamtibmas Kampung Pegat Bukur Arifin Girsang yang bertugas di wilayah Polsek Sambaliung melaksanakan kegiatan sambang di kampung binaan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga terkait praktik pengukuran tanah.
Warga diingatkan untuk melakukan pengukuran tanah dengan benar, sesuai dengan surat tanah yang dimiliki, dan melibatkan saksi-saksi yang relevan. Tujuannya adalah mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait batas-batas tanah di kemudian hari. Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjalankan proses pengukuran dengan cermat agar tercipta kejelasan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dalam pesan imbauannya, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa bila terdapat kesalahpahaman yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri, warga diminta untuk segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian yang adil dan berkeadilan serta menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaan, serta memberikan edukasi dan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga, dengan adanya kegiatan ini, kerjasama antara warga dan kepolisian dapat semakin ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan teratur.
HUMAS POLRES BERAU