Polres Berau, Teluk Bayur – Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Alimuddin., S.H., memimpin rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Restoran Ikan Bakar Jl. Marsma Iswahyudi II Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau pada hari Selasa, 5 Maret 2024, pukul 10.00 Wita. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolsek Segah dan Kapolsek Kelay, serta beberapa tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai pihak. Kasubsi Intelijen Imigrasi, Sdr. Yunus, menyampaikan bahwa kegiatan Tim Pora merupakan program kerja yang telah terbentuk sejak lama. Dalam kesempatan tersebut, diberikan laporan mengenai jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Teluk Bayur, Segah, dan Kelay, serta upaya pengawasan yang dilakukan terhadap mereka.
Kapolsek Segah, AKP Didin Nurdin., S.H., turut memberikan penyampaian mengenai langkah-langkah yang harus diambil apabila menemukan Orang Asing yang tidak terdata, serta menekankan pentingnya validasi data TKA yang ada di wilayahnya. Sementara itu, Lurah Teluk Bayur, Sdr. Saroni., S. Ip, menyatakan belum pernah mendapatkan laporan langsung mengenai Orang Asing yang tidak terdata di wilayahnya, namun mengetahui bahwa banyak TKA yang berkeliaran di Teluk Bayur.
Dari penyampaian Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi., S.H., disampaikan bahwa melalui hasil pulbaket dan monitoring, tidak ditemukan keberadaan Orang Asing di Kecamatan Kelay. Saran pun diberikan untuk membentuk Tim Satgas di masing-masing kecamatan guna mempermudah komunikasi dan pelaksanaan tugas.
Dalam catatan rapat, Tim Pora bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Orang Asing dan TKA yang berada di wilayah Teluk Bayur, Kelay, dan Segah. Upaya pengawasan ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta mencegah potensi masalah terkait dengan keberadaan Orang Asing yang tidak terdata.
Humas Polres Berau