Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Resor Berau terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Berau. Pada hari Sabtu, 20 April 2024, petugas kepolisian melaksanakan kegiatan patroli rutin di beberapa lokasi SPBU di Kabupaten Berau mulai dari pukul 10.40 hingga 11.00 Wita. Dalam patroli tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis guna menciptakan situasi yang kondusif.
Tim patroli yang terdiri dari Bripka Didit K, Bripda M. Ishaq R, dan Bripda Vany A menggunakan kendaraan dinas R4 (Ford Ranger) untuk menjalankan tugasnya. Mereka mengunjungi beberapa SPBU di antaranya SPBU Jalan H. Isa I, Jalan Bujangga, Jalan Rinding, Jalan Raja Alam Sambaliung, dan Jalan Marsma Iswahyudi Rinding. Di setiap lokasi, petugas memberikan peringatan kepada pihak SPBU agar tidak melayani para pengetap.
Selain itu, petugas juga mengingatkan petugas SPBU agar tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen atau tangki kendaraan yang dimodifikasi, khususnya dalam penjualan BBM jenis solar. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Para pengantri juga dihimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan guna mencegah penumpukan antrian di lokasi SPBU.
Komandan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Resor Berau mengapresiasi kinerja tim patroli yang telah menjalankan tugas dengan baik. Situasi di sekitar SPBU dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Langkah-langkah preventif yang diambil oleh petugas diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan dan menjaga ketertiban serta kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat Kabupaten Berau.