Polres Berau – Polsek Teluk Bayur menjalankan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di sekitar Pasar Aji Dilayas, Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK Regu “A”, Aiptu Subchan.
Pada Kamis, tanggal 16 Mei 2024, pukul 08.30 WITA hingga 09.30 WITA, personel Polsek Teluk Bayur melakukan patroli dan pemantauan di sekitar pasar dan tempat-tempat berkumpul masyarakat. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah serta warga sekitar Pasar Aji Dilayas.
Dengan patroli dan monitoring yang dilakukan, Polsek Teluk Bayur bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Humas Polres Berau