Pelaksanaan Patroli Objek Vital di Kantor Bawaslu Tanjung Redeb oleh Sat Samapta Polres Berau

Polres Berau – Pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, pukul 21.00 WITA, Sat Samapta Polres Berau melaksanakan kegiatan patroli objek vital di Kantor Bawaslu Tanjung Redeb yang terletak di Jalan Merah Delima. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kantor Bawaslu, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta mengimbau kepada petugas keamanan setempat untuk selalu berpatroli secara bergantian di sekitar kantor guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan, seperti pencurian atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

“Kami mengharapkan para petugas keamanan dapat terus waspada dan melaksanakan patroli rutin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Kasat Samapta Polres Berau AKP Ridwan Lubis.

 

Selain itu, petugas juga memberikan arahan agar segera melaporkan kepada Polres Berau melalui call center 110 jika menemukan sesuatu yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan untuk memastikan respon cepat dalam penanganan setiap potensi gangguan keamanan.

 

Kegiatan patroli berlangsung selama 20 menit dan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan. Patroli semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah Tanjung Redeb.

 

Humas Polres Berau