Polsek Tanjung Redeb Kawal Penertiban APK Pilkada 2024

Polres Berau – Polsek Tanjung Redeb bersama Panwaslu Kecamatan Tanjung Redeb melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di sejumlah tempat umum pada Minggu 24 November 2024. Penertiban ini bertujuan memastikan masa tenang Pilkada berjalan sesuai aturan.

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Novita Citra Mega Restika, menyampaikan bahwa kegiatan dimulai pukul 08.30 hingga 11.50 Wita dengan titik kumpul di Kantor Bawaslu Kabupaten Berau, Jalan Merah Delima, Kelurahan Tanjung Redeb. Lokasi penertiban mencakup berbagai jalan utama di Kecamatan Tanjung Redeb, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Murjani, Jalan Milono, Jalan Mulawarman, dan Jalan Gatot Subroto.

“Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Redeb, Muhammad Alfian, S.H., dengan melibatkan 12 anggota Panwaslu serta didukung personel TNI, Satpol PP, dan Polsek Tanjung Redeb,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 625 APK berhasil ditertibkan, terdiri dari berbagai jenis baliho, spanduk, dan alat peraga lainnya.

“Kami memastikan kegiatan penertiban berlangsung aman dan tertib. Polsek Tanjung Redeb akan terus mendukung proses Pilkada agar berjalan damai dan lancar hingga selesai,” tandas AKP Novita Citra Mega Restika.

Humas Polres Berau