Berdasarkan Surat Telegram Kabid Propam Polda Kaltim NOMOR: STR/1541/VI/WAS.2./2025 tanggal 06 Juni 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Berau melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan publik dan mitigasi di lingkungan Polres Berau dan jajaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025 mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Giat pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., yang didampingi oleh IPDA Nana Taryana, S.H. selaku Kanit Paminal, Aiptu Jamaluddin, S.H. selaku Ps. Kanit Provos, serta personel Sipropam lainnya.
Pengecekan dimulai pukul 11.00 WITA di Kantor Polsek Teluk Bayur, Jl. Sei Kunyang, untuk memastikan pelayanan SKCK dan SPKT berjalan dengan baik. Dilanjutkan ke Kantor Polres Berau di Jl. Gatot Subroto pukul 11.20 WITA untuk mengecek pelayanan serupa.
Sekitar pukul 11.40 WITA, tim melanjutkan ke Polsek Tanjung Redeb, Jl. Pemuda, untuk mengecek pelayanan SKCK dan SPKT. Selanjutnya, pada pukul 12.00 WITA, pengecekan dilanjutkan ke Unit Tilang Satlantas Polres Berau, dan pada pukul 12.30 WITA ke Unit Pembuatan SIM Satlantas Polres Berau.
Tak hanya itu, pukul 12.45 WITA, pengecekan dilakukan di bagian pembuatan Surat Jalan Satlantas Polres Berau, kemudian pukul 13.00 WITA tim menuju Kantor Pelayanan Bersama Samsat Kab. Berau untuk mengecek layanan perpanjangan STNK, pajak kendaraan, dan mutasi kendaraan.
Kegiatan diakhiri pukul 13.40 WITA dengan pengecekan pelayanan publik di Polsek Gunung Tabur, Jl. Bulungan, khususnya pada pelayanan SKCK dan SPKT.
AKP H. Simalango, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kehadiran personel dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dan memuaskan dari jajaran Polres Berau,” tegasnya.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Berau semakin meningkat dan mencerminkan profesionalisme serta dedikasi kepolisian dalam melayani masyarakat.
Humas Polres Berau