Bangunan Karaoke Dua Lantai Terbakar di Lamin

Polres Berau – Terjadi  peristiwa kebakaran satu unit bangunan dua tingkat  di Jalan Lamin RT 012, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 16 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WITA.

 

Bangunan yang terbakar diketahui merupakan Karaoke Galaxy pada lantai satu dan bangunan mess pada lantai dua. Berdasarkan data di lapangan, bangunan tersebut milik Suripa dan ditempati oleh empat orang pegawai sekaligus pengelola usaha karaoke.

 

Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh para penghuni saat sedang berada di warung depan Karaoke Galaxy. “Salah satu penghuni melihat adanya asap yang berasal dari bagian belakang bangunan lantai dua, kemudian memberitahukan kepada rekannya dan meminta pertolongan,” ujarnya.

 

Setelah kejadian tersebut, para penghuni segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Teluk Bayur serta piket Polsek Teluk Bayur. Petugas gabungan kemudian tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman api secara bersama-sama.

 

AKP Budi Witikno menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.50 WITA. “Setelah api berhasil dipadamkan, Polsek Teluk Bayur langsung memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

 

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil berupa satu unit bangunan dua tingkat dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp500 juta. Untuk penyebab kebakaran, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Teluk Bayur.

 

“Penyelidikan masih kami lakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan TKP. Berdasarkan keterangan awal saksi, tidak terdengar adanya suara ledakan sebelum kebakaran terjadi,” tandas AKP Budi Witikno.

 

Humas Polres Berau