Polsek Sambaliung Kawal Rakor Penyelesaian Sengketa Lahan

Sambaliung – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mendorong penyelesaian konflik secara damai, Polsek Sambaliung Polres Berau bersama Pemerintah Kecamatan Sambaliung menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas permasalahan sengketa lahan di wilayah Kecamatan Sambaliung.

 

Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat Sambaliung dan dihadiri oleh Camat Sambaliung Ahmad Juhri, S.ST., M.PSSp., Kapolsek Sambaliung AKP Ridwan Lubis, S.E., S.H., Kasi Pemerintahan Dr. Edwin Sofyan, S.IP., MA.P., C.MED., serta unsur TNI yang diwakili oleh Serka Supriadi.

 

Dalam Rakor tersebut dibahas secara khusus sengketa lahan antara Hasan Basri dengan Edi Gunawan dengan objek tanah seluas kurang lebih 5 hektare yang berlokasi di RT 008 Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung.

 

Sebagai hasil dari rapat koordinasi, disepakati bahwa akan dilakukan pencabutan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atas nama Hasan Basri sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan. Selain itu, hasil Rakor juga akan dikonsultasikan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Berau guna memperoleh petunjuk serta arahan lebih lanjut terkait langkah hukum dan administrasi yang akan ditempuh.

 

Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat keamanan dalam menindaklanjuti persoalan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Melalui Rakor ini, diharapkan permasalahan sengketa lahan di Kampung Gurimbang dapat diselesaikan secara bijak, adil, dan transparan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan.

 

Humas Polres Berau