Satlantas Polres Berau Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Aplikasi e-SIGNAL sebagai Wujud Pelayanan Prima

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau melaksanakan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-SIGNAL kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Berau memberikan penjelasan terkait tata cara penggunaan aplikasi e-SIGNAL, mulai dari proses pendaftaran, pengecekan data kendaraan, hingga mekanisme pembayaran pajak secara daring. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat membayar pajak kendaraan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa harus antre lama di kantor Samsat.

Kasat Lantas Polres Berau menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. “Melalui aplikasi e-SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara praktis. Ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Satlantas Polres Berau berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus menciptakan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya. Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital demi kenyamanan dan efisiensi waktu.