Transparansi dan Pengawasan, Polsek Pulau Derawan Kenalkan Layanan Dumas Propam Polri

Tanjung Batu – Dalam rangka meningkatkan transparansi serta mempermudah akses pengaduan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, Polsek Pulau Derawan melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri di wilayah Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh PS. Kanit Propam Polsek Pulau Derawan sebagai tindak lanjut program Propam Polri yang mengacu pada arahan pimpinan, dengan sasaran tempat pelayanan publik dan ruang-ruang umum yang mudah dijangkau masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur serta pemasangan stiker informasi Layanan Dumas Propam Polri di Kampung Tanjung Batu.

 

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat Layanan Dumas Propam Polri, khususnya sebagai sarana pengaduan apabila terdapat laporan masyarakat yang tidak ditanggapi oleh oknum anggota Polri. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aduan secara mudah, cepat, dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat, yang menyambut baik upaya Polri dalam membuka ruang pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepolisian.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan mekanisme pengaduan yang tersedia, sekaligus mendorong terwujudnya Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

 

Humas Polres Berau