Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau memberikan sosialisasi kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang pelayanan SIM Polres Berau.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat yang sedang mengurus penerbitan SIM. Petugas memberikan penjelasan mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara, serta mengingatkan kewajiban untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, pemohon SIM juga diberikan materi tentang keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya memahami dan menaati rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Berau menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan membentuk pengendara yang disiplin, bertanggung jawab, dan sadar hukum sejak awal proses penerbitan SIM. Dengan demikian, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Berau.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Berau berharap setiap pemohon SIM tidak hanya lulus secara administrasi dan teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Humas Polres Berau









