Audiensi Pidana Kerja Sosial, Polres Berau Dorong Sinergi Penetapan Lokasi Pelaksanaan

Polres Berau – Rapat audiensi terkait mekanisme implementasi dan identifikasi penetapan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial digelar di ruang meeting Diskominfo Berau, Selasa (24/2/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, hingga instansi teknis lainnya guna menyatukan langkah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Berau.

 

Mewakili Kapolres Berau, Kasikum Polres Berau, Faisal Hamid, menyampaikan bahwa audiensi tersebut penting untuk menyamakan persepsi lintas instansi. “Rapat ini menjadi forum strategis untuk memastikan mekanisme implementasi pidana kerja sosial dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan kesiapan teknis, termasuk penetapan lokasi serta peran masing-masing instansi. “Kita harus mengidentifikasi lokasi yang tepat serta menyusun peran pemerintah daerah agar pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Menurut Faisal, koordinasi yang kuat antar lembaga menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. “Sinergi antarinstansi sangat penting, sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia berharap melalui audiensi ini dapat diketahui sejauh mana langkah-langkah dan persiapan yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial di daerah. “Kami berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menentukan lokasi pelaksanaan serta pola pengawasan yang tepat,” katanya.

 

Ia menambahkan, keberhasilan program pidana kerja sosial tidak hanya bergantung pada aspek penegakan hukum, tetapi juga dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. “Jika seluruh unsur mendukung, maka pidana kerja sosial dapat menjadi solusi pembinaan yang humanis dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar,” tandasnya.

 

Humas Polres Berau