Polres Berau – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, jajaran Polres Berau melaksanakan kegiatan pemberian materi pada kegiatan pesantren kilat Ramadan di Majelis Darul Ulum, Tanjung Redeb. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) pukul 13.00 hingga 13.30 Wita.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di Majelis Darul Ulum yang beralamat di Jalan Anggur RT 24, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Materi yang disampaikan kepada para peserta meliputi pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar serta bahaya pergaulan bebas yang dapat berdampak negatif bagi masa depan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Berau yang bertugas sebagai pemateri adalah Bripda Syahrul Ramadhani Al-Qodri selaku Banit Binkamsa dan Bripda Achmad Zuhair Nofrian Ramadhan selaku Banit Bintibsos Polres Berau. Keduanya memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pentingnya mematuhi hukum serta menjaga perilaku yang positif di lingkungan masyarakat.
Para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah sekitar 37 orang yang terdiri dari santri dan remaja di lingkungan Majelis Darul Ulum. Materi disampaikan secara interaktif sehingga para peserta dapat memahami berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di kalangan remaja serta cara menghindarinya.
Melalui kegiatan ini, Polres Berau berharap para peserta dapat meningkatkan kesadaran hukum serta menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum, termasuk pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Kegiatan pemberian materi pesantren kilat Ramadan tersebut berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai.
Humas Polres Berau









