Tanjung Redeb – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Berau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan di sebuah penginapan di wilayah Tanjung Redeb.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah homestay di Jalan SM Aminuddin, Kecamatan Tanjung Redeb, saat operator Call Center 110 menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan antara seorang laki-laki dan perempuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Pamapta bersama piket Patmor, Reskrim, dan Polsek Tanjung Redeb segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati adanya perdebatan yang dipicu oleh persoalan kecemburuan. Dari hasil keterangan di lapangan, diketahui bahwa laki-laki tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga memicu terjadinya keributan.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas langsung mengamankan situasi serta memberikan imbauan dan nasihat kepada kedua pihak agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak laki-laki mengakui kesalahannya, meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kehadiran cepat aparat kepolisian tidak hanya berhasil meredam situasi, tetapi juga mencegah potensi konflik yang lebih besar. Situasi di lokasi pun kembali aman dan kondusif tanpa adanya kerugian material.
Melalui layanan Call Center 110, diharapkan masyarakat semakin aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Humas Polres Berau









