Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi E-Signal. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui aplikasi E-Signal, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan secara online tanpa perlu datang langsung ke Kantor Samsat. Layanan ini dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien, terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Kasatlantas Polres Berau menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi E-Signal merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis teknologi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi E-Signal dalam pembayaran pajak kendaraan. Selain mudah digunakan, layanan ini juga dapat menghemat waktu dan mengurangi antrean di Samsat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan data kendaraan yang diinput sesuai serta mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar proses pembayaran berjalan lancar.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis digital di wilayah Kabupaten Berau.









