Sambaliung – Proses demokrasi di tingkat kampung kembali berlangsung melalui kegiatan musyawarah pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW) Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, yang digelar di gedung serbaguna kampung setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kampung, kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparat keamanan dari Polsek Sambaliung dan Babinsa. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mengawal jalannya proses demokrasi agar berlangsung aman, tertib, dan transparan.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari berbagai pihak, serta pemaparan visi dan misi dari para calon kepala kampung antar waktu. Dalam forum musyawarah, peserta sepakat untuk menentukan mekanisme pemilihan melalui voting tertutup sebagai bentuk komitmen terhadap proses yang demokratis.
Pelaksanaan voting dilakukan dengan melibatkan perwakilan masyarakat dari masing-masing RT, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penghitungan suara serta penetapan hasil oleh panitia. Seluruh tahapan berjalan lancar dengan pengawasan dan pengamanan dari aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Kampung Suaran menaruh harapan besar kepada pemimpin yang terpilih agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara amanah, mulai dari pelayanan kepada masyarakat, perencanaan pembangunan, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial di lingkungan kampung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib tanpa adanya gangguan yang berarti. Pengamanan yang dilakukan secara terbuka dan tertutup menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kelancaran setiap tahapan kegiatan masyarakat.
Diharapkan melalui pelaksanaan musyawarah ini, terpilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Suaran secara berkelanjutan.
Humas Polres Berau









