Tanjung Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pulau Derawan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Kegiatan tersebut dipimpin Ka Jaga Regu B Polsek Pulau Derawan, Aiptu Moh. Syamsuddin, S.H, dengan melibatkan dua personel kepolisian. Pelaksanaan patroli berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 22.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik aktivitas masyarakat di Kampung Tanjung Batu.
Lokasi patroli meliputi Jalan Dermaga Sidayang dan Jalan Tenggiri yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan monitoring situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada warga.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, warga juga diajak untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi tindak pidana di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel Polsek Pulau Derawan di tengah masyarakat mendapat sambutan positif. Warga dinilai memahami dan menerima imbauan yang disampaikan petugas sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun pelanggaran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Pulau Derawan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Diharapkan melalui kegiatan KRYD ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah Pulau Derawan.
Humas Polres Berau









