Polres Berau – Satuan Lalu Lintas Polres Berau melalui Unit Regident melaksanakan kegiatan sosialisasi Samsatan kepada perangkat kecamatan, perwakilan masyarakat, dan pelajar di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari edukasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dasar hukum administrasi kendaraan, serta perlindungan asuransi sosial dari Jasa Raharja.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Berau Ipda Langgeng Bayu Triswoyo, S.H., bersama perwakilan Jasa Raharja Berau dan LPO Samsat Pembantu Talisayan memberikan penjelasan kepada peserta mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak dan membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Ipda Langgeng.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Sejumlah peserta yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan petugas mendapatkan helm sebagai bentuk apresiasi sekaligus bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan kunjungan dan pengecekan terhadap Samsat Pembantu Talisayan. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan Samsat di wilayah Kecamatan Talisayan sekaligus menjadi bahan masukan bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan.
Satlantas Polres Berau berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kesadaran tertib administrasi dan tertib berlalu lintas harus berjalan beriringan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” pungkasnya.
Humas Polres Berau









