Polres Berau – Tim gabungan dari jajaran Polres Berau, TNI, instansi terkait, dan warga setempat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda area semak belukar di Jalan Mangga Besar (Plasma Labasari), Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Jumat (18/9/2026).
Kebakaran yang melanda lahan seluas kurang lebih 0,5 hektar tersebut pertama kali ditangani petugas pada pukul 13.20 WITA. Akses menuju lokasi kejadian berjarak sekitar 10 menit dari Pospol Labanan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengonfirmasi bahwa penanganan cepat dilakukan oleh personel gabungan guna mencegah kobaran api meluas ke area pemukiman maupun perkebunan warga.
“Api berhasil ditemukan dan langsung dilakukan pemadaman secara intensif oleh petugas di lapangan. Saat ini situasi di lokasi kejadian sudah terkendali dan api telah padam,” ujar AKP Suradi.
Upaya pemadaman melibatkan 23 personel gabungan yang terdiri atas personel Polsek Teluk Bayur, Sat Samapta Polres Berau, BKO Polda Kaltim, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Hutan Sanggam, serta enam orang warga sekitar. Tim mengerahkan armada satu unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil KPHP Berau Barat, dan tiga unit sepeda motor dinas Polri.
Mengenai pemicu kebakaran, AKP Suradi menjelaskan bahwa kondisi cuaca panas yang terik serta ketiadaan hujan dalam beberapa hari terakhir menyebabkan daun dan ranting di area vegetasi menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pemilik lahan serta penyebab pasti timbulnya titik api.
Sebagai upaya antisipasi pascapemadaman, personel di lapangan tetap disiagakan untuk memantau lokasi demi memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Polres Berau juga merangkul potensi masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
AKP Suradi mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat memicu kebakaran luas, asap yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kesehatan, khususnya menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kami juga mengingatkan agar warga tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang mengering,” tegasnya.
Humas Polres Berau








