POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Sebanyak 116 personel Polres Berau mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten Berau , Senin (14/03/2023).
Serikat Buruh DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tindak pidana union busting yang dilakukan oleh PT. Natura Pasific Nusantara (NPN).
Kegiatan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 15.30 Wita dan diikuti oleh 300 orang dari pengurus serta anggota DPC/PK F-Hukatan Kabupaten Berau. Titik kumpul dan lokasi aksi berada di Lapangan GOR Pemuda Jalan Mangga 1, Kecamatan Tanjung Redeb, serta Kantor Pemkab Berau Jalan APT. Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb.
Aksi ini dipimpin oleh Sdr. Budi Ketua DPC F-HUKATAN KSBSI Berau dan beberapa tokoh lainnya. Selain itu, kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan 50 unit R2, 15 unit R4, dan 3 unit R6 sebagai sarana dan prasarana, serta alat pengeras suara, bendera F-HUKATAN, dan atribut F-HUKATAN sebagai alat peraga.
Dalam aksi ini, Serikat Buruh DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten Berau menyampaikan tuntutan untuk mempertanyakan kejelasan laporan pengaduan DPC F-HUKATAN KSBSI ke Sat Reskrim Polres Berau terkait dugaan Tindak Pidana Union Busting oleh PT. Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ) dan PT. Lignum Asia Pasifik (LAP) yang telah dilaporkan sejak tahun 2019.
Selain itu, para buruh juga meminta agar penegak hukum baik dari pihak kepolisian dan pemerintahan yang menegakkan aturan ketenagakerjaan dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan undang-undang no. 21 tahun 2000 pasal 28. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah, seperti Bupati dan DPRD Berau, dapat mendukung penegakan hukum dan mengawasi kinerja.
Personel keamanan ini melakukan pengamanan di dua lokasi yaitu Lapangan GOR Pemuda Jalan Mangga 1, Kecamatan Tanjung Redeb dan Kantor Pemkab Berau Jalan APT. Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb. Aksi berjalan lancar tanpa adanya bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan.
HUMAS POLRES BERAU