TANJUNG REDEB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Polsek Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 24 Desember 2024, antara pukul 09.00 hingga 10.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Dipimpin oleh 3 personel Polri, kegiatan ini fokus pada beberapa hal penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan dan keamanan. Petugas memberikan himbauan kepada warga dan pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban. Selain itu, warga juga diingatkan untuk mengunci rumah saat meninggalkan rumah agar terhindar dari potensi gangguan keamanan.
Sosialisasi tentang Call Centre 110 juga dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara melapor jika terjadi gangguan kamtibmas atau kejadian darurat. Dengan adanya kegiatan ini, warga semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Hasil yang dicapai menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, yang berdampak pada penurunan angka kecelakaan. Selain itu, masyarakat juga semakin peduli terhadap keamanan lingkungan mereka, yang akan mengurangi potensi terjadinya tindak pidana.
Humas Polres Berau