Balita 2 Tahun Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah di Biatan Ilir

Polres Berau – Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, pada Minggu27 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 Wita. Peristiwa tragis ini menyebabkan satu korban jiwa, seorang balita berusia dua tahun yang tidak sempat diselamatkan dari kobaran api.

 

Peristiwa terjadi di rumah milik Musliha (33), warga RT 003 Jl. Poros Biatan-Talisayan. Saat kejadian, seorang saksi bernama Aras melintas dan melihat api sudah membesar di bagian belakang rumah. Ia pun langsung berusaha membangunkan dua orang penghuni pondok, yakni Syahrul dan Mukti. Namun saat hendak menyelamatkan ZAA, balita laki-laki berusia 2 tahun, kobaran api sudah terlalu besar dan tidak bisa dijangkau.

 

“Saksi berusaha kembali masuk, namun api sudah membesar. Korban akhirnya tidak sempat diselamatkan,” ujar Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan.

 

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 Wita setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berjibaku menjinakkan api. Setelah api padam, jenazah korban akhirnya berhasil dievakuasi dari dalam rumah.

 

Menurut keterangan Syahrul, kebakaran diduga akibat korsleting pada meteran listrik (kWh meter). Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

 

“Dugaan awal akibat konsleting listrik, namun masih kami dalami. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta,” jelas AKP Ngatijan.

 

Polres Berau mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik, terutama pada bangunan semi permanen atau pondok kebun yang minim pengawasan. “Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas, apalagi bila ada anak kecil di dalam rumah,” pungkasnya.

 

Humas Polres Berau