POLRESBERAU.COM, BIDUKBIDUK – Bhabinkamtibmas Kampung Teluk Sulaiman, Bripka Dedy Hermanto, SH., melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi POLRI SUPER APP di wilayah hukum Polsek Biduk-Biduk. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menggunakan metode sosialisasi Format Program 3 Giat 1 QW dan Aplikasi Super App Presisi.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di Jl. Majahaba RT.04 Kampung Biduk-Biduk, Jalan Komodo RT 02 Kampung Giring-Giring, dan Jalan Pendidikan RT 03 Kampung Giring-Giring, Kecamatan Biduk-Biduk.
Selama kegiatan sosialisasi, Bhabinkamtibmas berhasil mendapatkan tiga orang yang sudah mendaftar dan melakukan verifikasi data pada aplikasi tersebut. Nama-nama yang terdaftar adalah Sugeng Riyadi, Lutphi Arlubi, dan Ari Irawan.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi POLRI SUPER APP untuk memperoleh informasi kepolisian secara lebih mudah dan akurat.
HUMAS POLRES BERAU