POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Briptu Bima Dwi Sandoyo, Bhabinkamtibmas Kampung Labanan Makarti dari Polsek Teluk Bayur melaksanakan giat sambang ke warga setempat. Dalam kunjungannya, Bripka Bima tidak hanya bertemu dengan warga, tetapi juga memberikan imbauan terkait kamtibmas.
Imbauan yang disampaikan oleh Bripka Bima tersebut adalah mengenai maklumat dari Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) yang melarang pembukaan lahan atau hutan dengan cara membakar. Tujuan dari imbauan ini adalah untuk mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga lingkungan, mencegah kebakaran hutan, dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Labanan Kecamatan Teluk Bayur.
Selain memberikan imbauan, Bripka Bima juga menyampaikan informasi mengenai larangan membuka lahan atau hutan dengan membakar kepada warga Labanan Makarti. Langkah ini diambil dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sering kali terjadi akibat praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pelaksanaan sambang ini, Bripka Bima berharap agar warga dapat memahami dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Labanan Makarti.
HUMAS POLRES BERAU