POLRESBERAU.COM, TALISAYAN – Aipda Bayu Dwi Y., Bhabinkamtibmas dari Polsek Talisayan, telah melaksanakan patroli rutin dan sambang kepada warga masyarakat di Kampung Campur Sari pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 pukul 09.30 Wita. Dalam kunjungannya tersebut, Aipda Bayu Dwi Y. memberikan imbauan penting kepada warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Bhabinkamtibmas ini menyampaikan pesan kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban bersama-sama. Menjaga ketertiban di lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan akan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua warga.
Selain itu, Aipda Bayu Dwi Y. juga memberikan peringatan tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjauhinya. Narkoba dapat merusak masa depan dan kesehatan seseorang serta dapat mengganggu ketertiban masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, warga diminta untuk menolak dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam konteks media sosial, Bhabinkamtibmas ini juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada berita hoax yang beredar di media sosial. Berita palsu dapat menimbulkan kepanikan dan kebingungan di masyarakat serta dapat memicu konflik yang tidak diinginkan. Warga diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang diterima dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Terakhir, Aipda Bayu Dwi Y. mengajak warga untuk aktif melaporkan apabila ada gangguan kamtibmas atau kejadian yang mencurigakan kepada Kepolisian setempat atau kepada Bhabinkamtibmas. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tindakan penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Kunjungan dan imbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban, menjauhi narkoba, dan tidak terprovokasi oleh berita hoax. Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi semua pihak.
HUMAS POLRES BERAU