Bhabinkamtibmas Kampung Lesan Dayak Polsek Kelay, Briptu Andi Ismail, Gencar Lakukan Door to Door System dan Ingatkan Warga Soal Hoax dan Undang-Undang ITE Menjelang Pemilu 2024

POLRESBERAU.COM, KELAY – Menjelang Pemilihan Umum 2024, Bripda Andi Ismail, Bhabinkamtibmas Kampung Lesan Dayak di wilayah Polsek Kelay, terus aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam upayanya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Briptu Andi Ismail melaksanakan Door to Door System (DDS) dengan mengunjungi warga RT 01, Sdr. Pak Reza.

Selama kunjungannya, ia memberikan pesan kamtibmas kepada warga tersebut, mengingatkan mereka agar tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh berita-berita hoax yang kerap beredar di media sosial. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya berperilaku bijak dalam bermedia sosial, sehingga tidak melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Upaya Briptu Andi Ismail ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024. Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan mereka, dengan mengimbau agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau melihat adanya gangguan kamtibmas. Dengan kerjasama yang kuat antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Kampung Lesan Dayak di Polsek Kelay dapat tetap aman, damai, dan bebas dari potensi konflik menjelang dan pasca-pemilu.

HUMAS POLRES BERAU