Polres Berau – Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024, pukul 09.30 hingga 10.30 Wita, di Kantor Kampung Merancang Ilir, Jl. Bukit Indah RT 03, Kampung Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, telah dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pantarlih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat, antara lain Kapolsek Gunung Tabur yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Merancang Ilir Bripka Candra. K, Sekretaris Kampung Merancang Ilir Bpk. Aksar, serta perwakilan dari Sekretariat PPS, PKD Panwas, Pantarlih, dan ketua RT dari kampung tersebut.
Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan pengibaran bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol kebersamaan dalam acara tersebut. Pembacaan Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan pemutahiran data pemilih tiap kampung di Kecamatan Gunung Tabur dilakukan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
PPS Kampung Merancang Ilir kemudian mengambil sumpah janji dari Pantarlih yang baru dilantik, yang diikuti dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan pembacaan serta penandatanganan fakta integritas. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan perlengkapan Pantarlih secara simbolis kepada para petugas yang dilantik.
Dalam kesempatan tersebut, terungkap bahwa jumlah Pantarlih yang dilantik untuk Kp. Merancang Ilir adalah empat orang, yang akan bertugas mengawal proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di dua TPS yang ada di kampung tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilihan dilaksanakan dengan integritas, moralitas, dan profesionalisme yang tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, diharapkan bahwa pelantikan Pantarlih ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pemutakhiran data pemilih dan memastikan partisipasi yang adil dan setara dari masyarakat dalam proses demokrasi di Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau