Bhabinkamtibmas Kampung Teluk Harapan Sambangi Remaja, Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Obat Terlarang

POLRESBERAU.COM, MARATUA – Bhabinkamtibmas Kampung Teluk Harapan, Briptu Deka Wisa Prasetya, melaporkan kegiatan yang dilakukannya pada Rabu, 17 Mei 2023. Dalam giatnya, Briptu Deka melakukan sambang ke kalangan remaja dengan tujuan menyampaikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Beliau juga mengajak remaja untuk melaporkan tindak pidana yang mereka temui kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan remaja terhadap bahaya narkotika serta memperkuat kerjasama dengan aparat kepolisian dalam menjaga kamtibmas di kampung tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan dan masa depan mereka. Remaja juga diimbau agar aktif melaporkan kegiatan kriminal atau tindak pidana yang mereka temui kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas. Dengan pengetahuan yang lebih baik dan kerjasama yang kuat antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di kampung ini.

HUMAS POLRES BERAU