POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Aipda Muhammad Ihsan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Panjang, melaksanakan pendampingan mediasi dalam permasalahan tanah yang melibatkan warga RT 10 di wilayahnya. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor kelurahan gunung panjang dengan tujuan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak yang bersengketa.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Muhammad Ihsan menekankan pentingnya menjaga Kamtibmas dan kerjasama antara kedua belah pihak yang bersengketa tanah. Ia juga mengajak tiga pilar pemerintah Kelurahan Gunung Panjang untuk turut serta dalam mediasi guna mencari solusi yang dapat mengakhiri permasalahan tanah tersebut.
Dengan pendekatan yang bijaksana dan mengedepankan semangat kebersamaan, Bhabinkamtibmas berharap bahwa melalui mediasi ini, konflik dapat diselesaikan secara damai dan harmonis, sehingga lingkungan masyarakat tetap aman dan terjaga keberlangsungannya.
HUMAS POLRES BERAU