Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Tabur Hadiri Rapat Inventarisasi Penguasaan Fisik Lahan

Polres Berau – Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang rapat Kantor Lurah Gunung Tabur, telah dilaksanakan kegiatan Rapat dalam rangka Inventarisasi Penguasaan Fisik Lahan warga yang berada di sekitar RT 008 dan RT 013 Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Tabur, Aipda Agus Wijianto.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Kasipem Kecamatan Gunung Tabur, Bapak Syahrani, S.Sos, Danramil Gunung Tabur, Kapten Arm M. Irvan, Lurah Gunung Tabur, Bapak Achmad Rizhali, SE, ME, dan Kanit Intel Polsek Gunung Tabur, Ipda Supiansyah, S.H. Selain itu, beberapa tokoh masyarakat dan warga pemilik lahan yang bersangkutan juga turut hadir dalam rapat ini.

 

Pembahasan utama dalam rapat ini adalah mengenai perubahan posisi patok pada beberapa lokasi lahan warga yang berada di sekitar RT 008 dan RT 013. Hal ini menyebabkan perubahan ukuran lahan dan tumpang tindih posisi baik surat pelepasan/garapan maupun sertifikat. Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, sehingga perlu diselesaikan melalui mediasi dan inventarisasi yang tepat.

 

Dari hasil rapat, beberapa kesepakatan berhasil dicapai. Seluruh pemilik lahan setuju dengan hasil pengukuran yang telah dilaksanakan oleh tim inventarisasi lahan. Disepakati bahwa jika terjadi sengketa di kemudian hari, masing-masing pemilik lahan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Tim inventarisasi juga telah melakukan mediasi pertemuan antar pemilik lahan, dan semua pemilik lahan setuju untuk menandatangani Berita Acara Pembuatan dan Pembaharuan surat masing-masing pemilik lahan. Selain itu, bagi yang belum memiliki surat, akan dibuatkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) sesuai Perda Nomor 05 Tahun 2019 yang berlaku pada tahun 2024.

 

Humas Polres Berau