POLRESBERAU, TALISAYAN – Bhabinkamtibmas meminta kepada Masyarakat Kampung Talisayan, untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas pungutan liar (pungli). Caranya, segera melaporkan jika didapati pungutan liar.
Hal ini disampaikan personil Polsek Talisayan dalam kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berlangsung di kampung Talisayan, Rabu (15/3/2023).
Dalam rangka membantu Polri dalam upaya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), personil mengimbau kepada masyarakat Talisayan jika mendapati pungutan liar di masyarakat agar melaporkan hal tersebut di Polsek Talisayan.
“Jika ditemukan adanya praktik pungutan luar, maka akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi,,” tegas Brigpol Rudy Setiawan Selaku Bhabinkamtibmas Kampung Talisayan.
HUMAS POLRES BERAU