POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli sekaligus sambangi penjual jamu tradisional di Pasar Sanggam Adji Dilayas Wilayah Hukum Polsek Teluk Bayur, Sabtu (17/12/2022).
Tujuan diadakan sambang tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang oleh undang-undang (Perda).
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Aipda Suharto memberikan imbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan atau dijual disini,” tuturnya.
HUMAS POLRES BERAU