Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Karhutla Kepada Warga

POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Bhabinkamtibmas Briptu Bima D.S melakukan sosialisasi tentang larangan Karhutla melalui penyampaian Maklumat Kapolda Kaltim tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar kepada Bapak Joko di Jl. Mangkubumi, Labanan Makarti, Minggu (12/2/2023).

Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta khususnya di wilayah Kecamatan Teluk Bayur bebas dari kabut asap.

Peran serta masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat tanpa membakar lahan sembarangan sangatlah penting, tanpa ada dukungan dari warga, instansi terkait, termasuk tokoh, mustahil bisa terwujud, ujar Bhabinkamtibmas.

Humas Polres Berau