POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Sambaliung Tak henti-hentinya melaksanakan kegiatan guna menjalin silaturahmi dengan warga binaan, demi terwujudnya keamanan di Kampung binaannya.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Briptu Anom Saiful mengimbau kepada warga agar memberlakukan kembali sistem wajib Lapor 1×24 jam bagi pendatang atau orang yang datang berkunjung ke Kampung Tanjung Perangat.
Diharapkan kepada lapisan masyarakat mari bersama-sama untuk menolak paham radikalisme, guna menciptakan situasi kamtibmas dengan tertib lancar dan aman.
HUMAS POLRES BERAU