Bripka Kamaruddin, Bhabinkamtibmas Kampung Merancang Ulu, Melaksanakan Sambang dan Imbauan Kamtibmas

POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya, Bripka Kamaruddin, Bhabinkamtibmas Kampung Merancang Ulu, terus aktif dalam melaksanakan tugasnya. Pada kesempatan terbaru, Bripka Kamaruddin melakukan kegiatan sambang ke rumah warga dan bertemu dengan Ketua RT 03, yaitu Saudara Daeng Marakka.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Kamaruddin memberikan berbagai himbauan dan pesan yang sangat relevan untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan Kampung Merancang Ulu. Beberapa hal yang disampaikan dalam kunjungan tersebut antara lain:

Tidak Mudah Terprovokasi Berita Hoaks: Bripka Kamaruddin menghimbau kepada warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks atau berita palsu yang dapat menyebabkan ketegangan dan kerusuhan di masyarakat. Keberpihakan pada informasi yang sah dan benar sangat penting untuk menjaga kedamaian.

Menjalin Silaturahmi dan Koordinasi: Bhabinkamtibmas aktif menjalin silaturahmi dengan warga binaan. Kerjasama dan koordinasi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memelihara Kamtibmas yang kondusif. Dalam hal ini, Bripka Kamaruddin mengajak warga untuk terus berkoordinasi dalam hal Kamtibmas yang ada di wilayah Kampung Merancang Ulu.

Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar: Salah satu himbauan yang disampaikan adalah larangan membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Praktik ini dapat mengakibatkan dampak negatif, seperti polusi udara dan risiko kebakaran hutan serta lahan.

Upaya Bripka Kamaruddin sebagai Bhabinkamtibmas adalah wujud dari komitmen Polri dalam menjaga Kamtibmas dan memastikan keamanan masyarakat di wilayahnya. Melalui komunikasi yang baik dan imbauan yang tepat, diharapkan wilayah Kampung Merancang Ulu tetap aman, terkendali, dan kondusif.

HUMAS POLRES BERAU