POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Bripka Kamaruddin, Bhabinkamtibmas KP. Merancang Ulu, melaksanakan giat patroli rutin dengan melakukan sambang ke beberapa warga di wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Kamaruddin menyampaikan imbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga terkait pentingnya kerjasama dalam membina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dia menekankan betapa vitalnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Warga diharapkan untuk senantiasa menyampaikan permasalahan, sekecil apapun, agar dapat diselesaikan secepatnya dengan cara kekeluargaan. Selain itu, Bripka Kamaruddin juga menyinggung larangan membuka lahan dengan cara membakar dan menghimbau warga agar tidak melakukan praktik tersebut karena dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang berbahaya bagi lingkungan dan keamanan.
Bripka Kamaruddin merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung seperti sambang, pesan-pesan Kamtibmas dapat lebih mudah diterima oleh warga.
Imbauan tentang kerjasama dalam membina Kamtibmas dan larangan membuka lahan dengan cara membakar bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Harapannya, dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, keamanan di wilayah Kampung Merancang Ulu dapat terus terjaga dengan baik dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang berpotensi merugikan lingkungan dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
HUMAS POLRES BERAU