Tanjung Redeb, 2 Oktober 2025 – Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Redeb terus melakukan berbagai upaya pencegahan, baik melalui patroli lapangan maupun himbauan langsung kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (2/10/2025) ini dipimpin oleh personel Polsek Tanjung Redeb dengan kekuatan dua anggota. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi beberapa titik rawan Karhutla serta berdialog dengan warga sekitar untuk memberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan.
Selain memberikan himbauan sebanyak dua kali kegiatan, personel juga melaksanakan satu kegiatan patroli guna memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran lahan. Hingga saat ini, hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla maupun tindakan pelanggaran hukum terkait (Gakkum: nihil).
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Polsek Tanjung Redeb dalam mendukung program pemerintah serta arahan pimpinan Polri untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Berau.
Melalui kegiatan patroli dan himbauan rutin ini, Polsek Tanjung Redeb berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga bersama-sama dapat menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi yang aman serta bebas dari bencana kebakaran lahan.
Humas Polres Berau