Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Dumaring, Polisi Amankan 10 Gram Lebih Barang Bukti

Polres Berau — Tim Satresnarkoba Polres Berau bersama jajaran Polsek Talisayan berhasil membongkar kasus peredaran sabu di wilayah Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, pada Rabu (25/6/2025) dini hari. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 10 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa awalnya petugas menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Kampung Dumaring yang diduga terkait peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial PI (24) sekitar pukul 01.30 Wita.

 

“Dari tangan PI, ditemukan satu poket kecil sabu seberat 0,54 gram, sebuah kotak rokok, dan satu unit handphone,” ujar AKP Agus.

 

Hasil pemeriksaan di lapangan mengungkap bahwa barang tersebut didapat PI dari seorang pria lain berinisial NH (35). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah NH di wilayah yang sama sekitar pukul 02.00 Wita.

 

“Di lokasi kedua, kami berhasil mengamankan NH bersama sejumlah barang bukti lain,” ungkap AKP Agus. Barang bukti yang disita antara lain delapan poket sedang sabu dengan berat kotor 7,30 gram, sebelas poket kecil sabu seberat 2,30 gram, uang tunai Rp 1.750.000, plastik klip, timbangan digital, gunting, tas selempang, serta dua unit handphone.

 

Secara keseluruhan, jumlah total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 10,14 gram. Kedua pelaku kemudian digiring ke Polsek Talisayan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” tegas AKP Agus.

 

Ia menambahkan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Berau.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

 

Humas Polres Berau