Gaktibplin Polsek Pulau Derawan, Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judi Online di Handphone Personel

Pulau Derawan, 23 Januari 2025 – Polsek Pulau Derawan melaksanakan kegiatan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan aplikasi judi online pada hari Kamis (23/1) pukul 08:15 WITA di halaman Mako Polsek Pulau Derawan. Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Pulau Derawan, Iptu Supiannur, dengan pelaksanaannya dipandu oleh Kanit Provos Polsek Pulau Derawan, Aipda Edy Pramono.

 

Gaktibplin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti program ASTA CITA Pemerintah RI terkait pencegahan dan penindakan terhadap judi online, serta instruksi dari Kabidpropam Polda Kaltim. Pemeriksaan difokuskan pada aplikasi judi online yang terdapat pada handphone anggota Polsek Pulau Derawan.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, semua personel Polsek Pulau Derawan yang diperiksa dinyatakan bersih, dengan tidak ditemukan aplikasi judi online di handphone mereka. Hasil ini menunjukkan komitmen Polsek Pulau Derawan dalam menjaga integritas dan profesionalisme personelnya.

 

Humas Polres Berau