POLRESBERAU.COM, TABALAR – Dewasa kini, narkotika tidak hanya digunakan dalam bidang farmasi saja, tetapi sudah banyak digunakan untuk keperluan lainnya sehingga menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan. Penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah sampai ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar penghuni LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan) disebabkan oleh kasus narkoba.
Penyuluhan bahaya narkoba yang dihadiri Bripda Reza Adji, Sekretaris Kp. Harapan Maju Bapak Hamzah dan Ketua PKK Kp. Harapan Maju. Materi yang dibawakan dalam penyuluhan bahaya narkoba meliputi pengetahuan umum mengenai narkoba seperti pengertian dari narkotika, jenis narkotika, dan bahaya narkotika.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh komponen masyarakat, agar menghindari pelanggaran-pelanggaran hukum dan harapan kami para khususnya para kaum muda tidak juga menjadi korban ataupun pelaku dari berbagai hal-hal yang bersifat negatif,” jelas Bripka Putut Suhartono.
Meskipun narkotika sangat diperlukan untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan, akan tetapi bila digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan bisa berdampak buruk. Pemakaian narkoba di luar indikasi medik dapat menimbulkan hambatan dalam aktivitas di rumah, sekolah atau kampus, tempat kerja dan lingkungan sosial.
HUMAS POLRES BERAU