Humanis di Jalan Raya, Satlantas Polres Berau Sosialisasikan Prosedur SIM kepada Pengendara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melaksanakan kegiatan di jalan raya wilayah Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut dilakukan di sela-sela patroli dan pengaturan arus lalu lintas sebagai upaya memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya memiliki SIM yang sah, memahami prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM, serta mematuhi aturan lalu lintas.

Petugas Satlantas secara humanis menyampaikan tahapan penerbitan SIM, mulai dari persyaratan administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik. Selain itu, pengendara juga diingatkan bahwa SIM merupakan bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara, sehingga setiap pengemudi wajib memilikinya sesuai golongan kendaraan yang digunakan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara (calo) dan mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Melalui sosialisasi langsung di jalan raya ini, Satlantas Polres Berau berharap masyarakat semakin sadar pentingnya kelengkapan surat kendaraan serta disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Berau.