Imbauan Bhabinkamtibmas, Larangan untuk Tidak Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Larangan membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara membakar hutan, lahan atau kebun terus disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Merancang Ulu, Sabtu (21/01/2023).

Sosialisasi maupun imbauan diberikan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan,lahan atau kebun dalam hal membuka lahan pertanian dilakukan agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Kampung Merancang Ulu Bripka Kamaruddinn. Kepada warga yang ditemuinya saat sambang, pesan untuk waspada Karhutla tak luput dari sejumlah hal yang disampaikannya saat berdialog dimana pun dan kapan pun pada warga.

HUMAS POLRES BERAU