Jangan Takut Untuk Melaporkan Kasus Pencabulan

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Ada 22 kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Berau pada tahun 2022. Mirisnya, pelaku rata-rata merupakan orang terdekat korban.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Ipda Siswanto menjelaskan, tahun 2021 lalu kasus pencabulan menurun, hanya 8 kasus. Sedangkan persetubuhan ada 23 kasus.

Jumlah kasus itu, baik naik atau turun, tidak bisa dianggap remeh atau disepelekan. Sebab, para korban pencabulan mengalami trauma berkepanjangan dan jadi menutup diri.

“Biasanya korban takut untuk melaporkan aksi bejat pelaku, karena dibawah ancaman. Malu, akhirnya hanya berdiam diri. Ini menurut kami menjadi pekerjaan berat untuk mengungkap kasus tersebut.

Ia menambahkan, kedekatan jarak antara pelaku dan korban kerap dimanfaatkan pelaku. Dengan alasan kasih sayang. Pelaku berbuat seenaknya. Dan mengintimidasi korban. Bahkan tidak jarang pelaku mengancam korban jika berani membuka aib pelaku.

“Posisi korban ini serba salah. Sudah pasti ada ancaman,” katanya.

Perwira balok satu di pundaknya ini menambahkan, para korban biasanya mengalami tekanan psikis, yang membuat perilakunya berubah menjadi tertutup. Kepekaan dari orangtua sangat dibutuhkan, agar korban mau bercerita apa yang telah dialaminya.

“Komunikasi dalam keluarga itu penting. Agar anak berani bersuara,” paparnya.

Siswanto menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika menerima laporan terjadi aksi pencabulan di tengah masyarakat. Pelaku sendiri diancam pasal Pasal 285 KUHP, Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 KUHP. Dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun penjara.

“Ancamannya tidak main-main,” katanya.

Sedangkan untuk persetubuhan, Siswanto mengatakan, pelaku rata-rata berteman dengan korban. Dan korban dimodusi dengan berbagai hal. Bahkan tidak jarang pelaku mencekoki korban dengan minuman keras. Hingga korban tidak sadarkan diri.

“Iya benar. Saling kenal. Dan biasanya korban ini dicekoki minuman keras,” ujarnya.

Disisi lain, ia mengimbau kepada para orangtua agar bisa menjaga pergaulan anaknya. Agar tidak terjerumus pergaulan bebas. Dan menjadi korban kekerasan seksual.

“Selalu ajak anak berkomunikasi. Agar anak bisa terbuka dengan orangtuanya. Jadi tidak ada yang ditutupi,” pungkasnya.

HUMAS POLRES BERAU