Kabag Ren Polres Berau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau

POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Pada hari Selasa, 7 November 2023, di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, berlangsung Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 orang ini bertujuan untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.

Hadir dalam kegiatan ini adalah berbagai tokoh dan pejabat penting, termasuk Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd, serta Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani, SE. Kapolres Berau, dalam hal ini diwakili oleh Kabag Ren Polres Berau, Akp Herman, S.Pd.i, turut serta dalam kegiatan tersebut. Tidak hanya itu, Dandim 0902/BRU juga hadir dalam acara ini dan diwakili oleh Kasdim 0902/BRU, Mayor Arh Selamet Basuki. Selain itu, ada juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Bawaslu Kabupaten Berau, Pengadilan Agama Tanjung Redeb, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Pada rapat paripurna ini, terdapat penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Berau terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024. Semua fraksi, seperti Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDIP, dan Fraksi Partai Amanat, menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Berau Tahun 2024. Dalam rapat paripurna ini, peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 akhirnya disepakati bersama dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 4.719.000.000.000,- (Empat Triliun Tujuh Ratus Sembilan Belas Miliar Rupiah).

Dalam sambutannya, Bupati Berau memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan dan fraksi-fraksi yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah dan anggaran daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan peran anggota dewan dalam pembangunan Kabupaten Berau, yang menuju masyarakat sejahtera. Bupati Berau juga menjelaskan bahwa APBD Tahun 2024 masih sangat bergantung pada transfer pusat yang mencapai 85%, sehingga perlu memaksimalkan sumber pendapatan daerah lainnya.

Rapat paripurna ini menandai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Berau dan DPRD Kabupaten Berau terkait peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan daerah dan mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan daerah ini.

HUMAS POLRES BERAU