Kapolsek Sambaliung Dampingi Warga dalam Mediasi Lahan, Ciptakan Suasana Sejuk dan Adil

Polres Berau – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali dilakukan melalui jalur mediasi yang digelar di Kantor Camat Sambaliung pada Kamis (16/10/2025) pukul 09.25 hingga 11.30 WITA. Mediasi ini bertujuan mencari titik temu antara pihak pemohon, H. Zakaria, dengan pihak termohon Ilyas, Agustan, dan Lanti, terkait kepemilikan lahan di Jalan SM. Bayanuddin RT 001.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sambaliung Edwin Sofyan, S.IP., M.A.P., didampingi Kapolsek Sambaliung AKP Ridwan Lubis, SE, S.H., serta dihadiri oleh staf kelurahan, perwakilan RT, dan saksi-saksi yang mengetahui riwayat lahan. Dalam forum tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan secara terbuka dan tertib di hadapan unsur Muspika.

 

Pihak termohon menjelaskan bahwa mereka menempati lahan tersebut atas permintaan seseorang yang kini tidak diketahui keberadaannya. Sementara itu, pihak pemohon mengklaim memiliki bukti pembelian tanah dari pihak penjual bernama Rahman. Meski demikian, termohon menyatakan kesediaan untuk mengosongkan lahan apabila pihak pemohon mampu menunjukkan dokumen legalitas tanah yang sah.

 

Dari hasil musyawarah, pihak Muspika Kecamatan Sambaliung memberikan waktu tujuh hari bagi kedua belah pihak untuk melakukan negosiasi lanjutan. Apabila dalam jangka waktu tersebut tercapai kesepakatan, maka akan dibuat perjanjian tertulis di hadapan pemerintah setempat. Namun jika tidak tercapai mufakat, kedua pihak berhak menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui proses mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan. Polsek Sambaliung bersama pemerintah kecamatan berkomitmen terus mendukung upaya penyelesaian sengketa melalui dialog yang berkeadilan, transparan, dan bermartabat demi menjaga kondusifitas wilayah.

 

Humas Polres Berau