Kobaran Api Gegerkan Warga Karang Ambun, Diduga Ulah Remaja Hirup Pertalite

Polres Berau – Sebuah insiden nyaris menimbulkan kebakaran besar terjadi di Masjid Al Muqarrabin, Jl. Karang Mulyo RT.005 Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 22.30 Wita. Kobaran api sempat terlihat di lantai dua masjid, diduga akibat ulah sekelompok remaja yang sedang menghirup lem dan bahan bakar pertalite.

 

Menurut keterangan Kasihumas Polres Berau AKP Ngatijan, peristiwa bermula ketika lima remaja masuk ke lantai dua masjid dengan cara memanjat pagar tangga yang terkunci. Salah satu dari mereka menyalakan korek api untuk merokok, sehingga menyambar pertalite yang sedang dihirup dan memicu kobaran api. Warga yang melihat asap dari jendela lantai dua segera melapor ke pengurus masjid dan menghubungi petugas pemadam.

 

“Saat warga dan pemadam datang, api sudah padam, hanya tersisa asap hitam pekat. Salah satu remaja bernama IL berhasil diamankan, sementara empat rekannya melarikan diri,” jelas AKP Ngatijan. IL, yang merupakan warga Karang Mulyo, sebelumnya diketahui pernah dirawat di ruang Tulip RSUD Tanjung Redeb karena dugaan gangguan jiwa, namun sempat melarikan diri dari ruang isolasi.

 

Warga, pengurus masjid, serta Babinkamtibmas Karang Ambun kemudian sepakat membawa IL kembali ke RSUD. Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan pengobatan karena biaya perawatan pasien gangguan jiwa tidak lagi ditanggung BPJS. Akibatnya, IL sempat diamankan di Polsek Tanjung Redeb untuk sementara.

 

Namun, pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 Wita, IL kembali melarikan diri dari ruang Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb dalam kondisi masih diborgol. Hingga kini, tim dari Unit Reskrim masih melakukan pencarian terhadap IL.

 

“Kami telah mendatangi TKP, memeriksa para saksi, dan mengamankan lokasi kejadian. Saat ini proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan kronologi dan tindakan selanjutnya,” tambah AKP Ngatijan.

 

Dalam peristiwa ini, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil, dan api berhasil dipadamkan warga sekitar pada pukul 23.10 Wita menggunakan air dari lantai bawah masjid.

 

Humas Polres Berau